Sholat Sunah Munfarid
a. Shalat Rowatib
Rawatib berasal dari kata rat’bah, yang artinya tetap, menyertai, atau terus menerus. Dengan demikianshalat sunnah rawatib adalah shalat yang dilaksanakan menyertai atau mengiringi shalat fardu, baik sebelummaupun sesudahnya.
Sebaiknay dikerjakan dirumah.
Ditinjau dari segi hukumnya, shalat rawatib ini terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1) Shalat rawatib mu`akadah (śalat rawatib yang sangat dianjurkan).
Adapun yang merupakan shalat rawatib mu`akkadah yaitu:
Þ Dua rakaat sebelum shalat Zuhur
Þ Dua rakaat sesudah shalat Zuhur
Þ Dua rakaat sesudah shalat Magrib
Þ Dua rakaat sesudah shalat Isya’
2) shalat rawatib gairu mu`akkadah (śalat rawatib yang cukup dianjurkan untuk dikerjakan). Adapun yangmerupakan shalat sunnah rawatib gairu mu`akkadah yaitu:
Þ Dua rakaat sebelum Zuhur (selain dua rakaat yang mu`akkadah)
Þ Dua rakaat sesudah Zuhur (selain dua rakaat yang mu`akkadah)
Þ Empat
rakaat sebelum Asar
Þ Dua rakaat sebelum Magrib.
Ditinjau dari segi pelaksanaannya, shalat rawatib ini terbagi menjadi dua yaitu :
1. Qabliyyah (dikerjakan sebelum
shalat fardu)
Þ Dua rakaat sebelum shalat Subuh.
Þ Empat rakaat sebelum shalat Zuhur (yang 2 rakaat muakad, yang 2 rakaak
ghoiru muakad)
Þ Empat
rakaat sebelum Asar
Þ Dua rakaat sebelum Magrib.
2. Ba’diyyah (dikerjakan setelah
shalat fardu).
Þ Empat rakaat sesudah shalat Zuhur (yang 2 rakaat muakad, yang 2 rakaak
ghoiru muakad)
Þ Dua rakaat sesudah shalat Magrib
Þ Dua rakaat sesudah shalat Isya’
Adapun tata cara
melaksanakan shalat sunnah rawatib sebagai berikut:
1. Niat
menurut waktunya.contoh lafal niat qobliyah dluhur.
Artinya : aku niat shalat sebelum shalat dluhur dua rakaat
karena Allah Swt.
2. Dikerjakan
tidak didahului dengan azan
dan iqamah.
3. Shalat sunnah rawatib ini dilaksanakan secara munfarīd
(sendirian).
4. Bila lebih dari dua rakaat
gunakan satu salam setiap dua rakaat.
5. Membaca dengan suara yang tidak dinyaringkan seperti pada saat
melaksanakan shalat Zuhur dan shalat Asar.
6. Shalat dikerjakan dengan posisi berdiri. Jika tidak mampu boleh dengan duduk, atau jika masih tidakmampu boleh berbaring.
7. Sebaiknya berbeda tempat adri shalat yang
fardu, (jika memungkinkan)
b. Sholat Tahiyatul
Masjid
Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid ialah : Istilah yang diberikan bagi
shalat sunnah ketika memasuki sebuah masjid/musholla/langgar dan dikerjakan
sebelum duduk, (shalat 2 rakaat untuk menghormati masjid). Ketika memasuki
masjid kita disunahkan membaca do’a
artinya : Yaa Allah ampunilah dosa-dosaku, dan
bukakanlah pintu rahmat-Mu untukku.
Adapun tata cara melaksanakan shalat sunnah rowatib adalah :
1. Niat. Ketia masuk masjid jangan
langsung duduk, tetapi laksanakan sholat tahayatul masjid dengan lafal niat
2. Takbiratul ikrom membaca do’a
iftitah, al Fatehah dst. sampai salam (dua rakaat)
c. Sholat Istikharoh.
ü Shalat istikhārah adalah shalat sunah 2
rakaat dengan maksud untuk memohon petunjuk
dariAllah Swt. diantara dua pilihan atau lebih.
ü Hukumnya sunah Muakad.
ü Waktunya malam hari lebih utama
sepertiga malam yang akhir.
ü Tata cara melakukan
1. Bangun malam, berwudhu,
niat shalat. Ucapan niat yaitu :
Artinya : “ Saya berniat śalat sunnah istikhārah dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Pada rakaat pertama setelah
membaca surah al-Fātihah kemudian membaca surah al-Kāfirun. Bacaan surah al-Kāfirun boleh lebih dari satu kali, yakni tiga, tujuh, atau sepuluh kali.
3. Pada rakaat kedua setelah membaca surah al-Fātihah kemudian membaca surah al-Ikhlās. Bacaan surah al-Ikhlās boleh lebih dari satu kali, yakni tiga, tujuh, atau sepuluh kali.
4. Setelah śalat dua rakaat, dilanjutkan dengan membaca doa istikhārah yang diajarkan Nabi Muhammad saw. sebagai
berikut
Artinya : “Ya Allah sesungguhnya aku memohon
kebaiakn dalam urusankudengan ilmu-Mu, dan aku memohonkepastian dengan kudrat-Mu. Akumemohon keutamaan-Mu Yang agung,Bahwasannya Engkau Maha Kuasa,sedangkan aku tidak berdaya. Engkaumengetahui segala yang gaib. Ya Allah,engkau mengetahui segala hajatkuberupa......., jika
itu baik bagiku dalam agama dankehidupanku serta dampaknya di dunia dan akhirat, maka jadikanlah ia untukku,berkatilah dalam meraihnya,sertamudahkan ia untukku.
|
|
Engkaupun mengetahui jika urusan ini buruk bagiku, baik dalam
urusan agamaku, kehidupankudan dampaknya di dunia dan akhirat, maka jauhkanlah dia dariku dan jauhkanlah aku darinya, kemudian tetapkanlah kebaikan untukku di mana saja aku berada.Sesungguhnya EngkauMaha Kuasa atas segala perkara, kemudian Engkau
meridainya.”
|
d. Sholat Dhuha.
Þ Shalat sunnah Dluha ialah : Isthilah
yang diberikan untuk shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu Dluha.
Sekurang-kurangnya 2 rakaat, paling banyak 12 rakaat.
عَنْ اَبِى ذَرّ عَنِ النَّبِيّ ص اَنَّهُ
قَالَ: يُصْبِحُ عَلَى كُلّ سُلاَمَى مِنْ اَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. فَكُلُّ
تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ وَ كُلُّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ وَ كُلُّ تَهْلِيْلَةٍ
صَدَقَةٌ وَ كُلُّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ وَ اَمْرٌ بِاْلمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ وَ
نَهْيٌ عَنِ اْلمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَ يُجْزِئُ مِنْ ذلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا
مِنَ الضُّحى. مسلم
Dari Abu Dzarr, dari Nabi SAW,
bahwasanya beliau bersabda, “Setiap pagi, tiap-tiap ruas sendi seseorang
diantara kalian ada sadaqahnya. Maka setiap tasbih itu sadaqah, setiap tahmid
itu sadaqah, setiap tahlil itu sadaqah dan setiap takbir itu sadaqah, amar
ma’ruf itu sadaqah, nahi munkar itu sadaqah, dan mencukupi yang demikian itu
dengan shalat Dluha dua rekaat”. [HR. Muslim juz 1, hal. 498]
Þ Cara melaksanakan, dengan dua rakaat
salam- dua rakaat salam, bacaanya pelan.
1. Niat jika dilafalkan niatnya sbb;
Artinya ; Aku niat shalat dhuha 2 rakaat karena Allah semata.
2. membaca iftitah, al Fatehah, dst
sampai salam (setiap 2 rakaat salam)
3. setelah selesai shalat berdo’a,
do’anya bebas yang utama meminta rizki.
Note: Apa itu Shalat munfarid? shalat yang sangat dianjurkan. Mengapa sangat dianjurkan? karena Nabi Muhammad saw tidak pernah meninggalkannya. Apa itu shalat munfarid? shalat yang hanya cukup dianjurkan, maksudnya dianjurkan seperti biasa, namun tidak seperti shalat munfarid. Mengapa cukup dianjurkan? karena Nabi Muhammad saw. pernah meninggalkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar